Minggu, 12 Februari 2012

Perbedaan Sekutu Aktif dan Sekutu Pasif



Sekutu Aktif (persero pengurus)
  • Berhak menjalankan perusahaan dan melakukan perjanjian dengan pihak ketiga
  • Semua kebijakan perusahaan dijalankan oleh sekutu aktif
  • Jika perusahaan menderita rugi, tanggung jawab persero aktifnya sampai dengan harta pribadi.
Sekutu Pasif (persero diam)
  • Tidak ikut campur dalam kepengurusan, pengusahaan, maupun kegiatan usaha perusahaan
  • Jika perusahaan menderita rugi, mereka hanya bertanggung jawab sebatas modal yang disertakan dan begitu juga apabila untung

0 komentar:

Posting Komentar